Kerjasama Pemerintah Badan Usaha

Kerjasama Pemerintah Badan Usaha ( KPBU )

Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha antara Provinsi Jawa Barat dengan PT Jabar Bersih Lestari

Provinsi Jawa Barat telah menginisiasi langkah inovatif dalam pengelolaan sampah melalui kerjasama dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL) untuk mengoperasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo. Proyek ini merupakan contoh konkret dari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diharapkan mampu menjadi solusi permasalahan sampah di Jawa Barat khusunya di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.

Latar Belakang KPBU TPPAS Nambo TPPAS Lulut Nambo dirancang untuk mengatasi persoalan persampahan di beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat. PT Jabar Bersih Lestari mendapatkan amanah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Bersih Lestari tentang Penyediaan Infrastruktur Tempat Pengolahan dan pemrosesan Akhir Sampah Regional Nambo nomor 658.1/110/DLH. Dengan masa konsesi 25 tahun setelah fasilitas beroperasi, proyek ini ditargetkan dapat mengelola sampah hingga 2.300 ton per hari.

Salah satu fokus utama proyek ini adalah mengubah sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh industri semen seperti PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dan juga industri lain khususnya yang menggunakan bahan bakar batubara. Selain itu, TPPAS Nambo juga memproduksi biomasa yang juga memiliki manfaat enegi dan nilai ekonomi.